INTELEJENNEWS COM-
Merangin, Jambi — Kepala Desa (Kades) Selango, Anhar, memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya pemberitaan di sejumlah media dan media sosial yang menduga dirinya terlibat dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Dalam keterangannya kepada awak media, Anhar menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Itu semua bohong alias hoaks, Dindo. Saya sekarang sedang membawa orang tua saya, mak saya, untuk berangkat umrah. Saya lihat beberapa hari ini ada pemberitaan yang menduga suplai minyak BBM digunakan untuk PETI — semua itu tidak benar. BBM tersebut digunakan untuk alat yang bekerja di PT CBM,” jelas Anhar, Rabu (15/5/2025).
Lebih lanjut, Anhar menegaskan dirinya siap menerima sanksi apabila terbukti melakukan praktik yang melanggar hukum.
“Kalau memang terbukti saya bermain PETI, saya siap kena sanksi dari Pemerintah Kabupaten Merangin, bahkan siap jika berlanjut ke ranah hukum,” ujarnya tegas.
Menanggapi isu lain yang menyeret namanya dalam dugaan penyimpangan proyek pembangunan jembatan gantung, Anhar menegaskan bahwa proyek tersebut tidak dilaksanakan pada masa kepemimpinannya.
“Soal pembangunan jembatan gantung itu bukan waktu saya menjabat sebagai kades, melainkan masa kades yang lama. Saya tidak tahu apa-apa soal itu,” kata Anhar.
Selain itu, ia juga membantah tudingan terkait pemasangan lampu PLN di desanya.
“Yang lebih parah lagi ada tudingan soal pemasangan lampu PLN, itu juga bukan dari desa, tapi dari pihak lain,” tambahnya.
Melalui hak jawab ini, Kades Selango Anhar berharap agar publik tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Dengan munculnya pemberitaan di media sosial itu, saya berharap masyarakat tidak langsung percaya. Kehormatan saya sebagai kepala desa jelas merasa terancam,” tutupnya.
—
Siefronhadi
(Bagian dari Hak Jawab dan Klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 5 ayat (2))






