Pringsewu, Lampung, INTELEJENNEWS.COM — Pembangunan rabat beton di Pekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, diduga menyisakan kejanggalan. Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada tahun 2024 tersebut kini terlihat mengalami kerusakan di beberapa bagian.Rabu,(29/10/25)
Proyek yang berlokasi di Dusun Tanjungrejo II itu diketahui bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024. Kondisi fisik bangunan yang rusak membuat sebagian masyarakat mempertanyakan kualitas serta pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Belum lama selesai, tapi sudah rusak. Kami sebagai warga berharap agar ada pemeriksaan dari pihak terkait,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah warga juga menilai perlu adanya transparansi penggunaan dana desa, agar masyarakat mengetahui apakah pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan aturan yang berlaku.
Masyarakat berharap inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), serta aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Pekon Sukoharum belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan pembangunan tersebut.
(Woko)




