Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dalam rangka “Polres Majalengka Bersama Membangun Negeri, Polri untuk Masyarakat Sauyunan Jaga Lembur”. (4/3/26)
Peresmian rutilahu tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Kapolres Majalengka, Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., didampingi para Pejabat Utama (PJU), anggota Polres Majalengka, serta masyarakat setempat.
Kegiatan rutilahu ini dilaksanakan di empat titik di wilayah Kabupaten Majalengka, yakni:
Rumah milik Ibu Naah, beralamat di Blok D RT 002 RW 004, Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
Rumah milik Bapak Juhro, beralamat di Blok Wesel RT 012 RW 004, Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Rumah milik Bapak Rastawi, beralamat di Blok Gemah Ripah RT 002 RW 004, Desa Buntu, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Rumah milik Ibu Sarti, beralamat di Blok Kliwon RT 002 RW 002, Desa Surawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Dalam sambutannya, AKBP Rita Suwadi menyampaikan bahwa program rutilahu ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan siap membantu. Inilah wujud nyata Polri untuk masyarakat, sauyunan jaga lembur,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun lingkungan yang lebih baik dan layak huni bagi seluruh warga.
Masyarakat penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh Polres Majalengka. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka.






