Komisi IV DPRD Pringsewu Soroti Pekerjaan di SDN 1 Fajar Agung

INTELEJENNEWS.COM-

Pringsewu — Menanggapi terkait pemberitaan pekerjaan pembangunan ruang kelas baru (RKB) dan ruang UKS di SDN 1 Fajar Agung, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, Suyadi, angkat bicara.jum’at, (7/11/25)

Bacaan Lainnya

Suyadi menegaskan bahwa pihak pelaksana proyek harus bekerja secara profesional serta memperhatikan aspek keselamatan kerja sejak awal pelaksanaan kegiatan.

“Saya selaku anggota Komisi IV dan kebetulan lokasi pekerjaan itu berada di dapil saya, menginginkan agar pekerjaan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Terkait alat keselamatan kerja, seharusnya sudah disiapkan dan digunakan sejak awal pekerjaan. Kalau keselamatan kerja tidak dilakukan di awal, berarti pelaksana lalai dan meremehkan,” ujar Suyadi.

Lebih lanjut, Suyadi menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana pemerintah wajib dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tetap memperhatikan kualitas hasil pekerjaan dan keselamatan para pekerja di lapangan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan persoalan ini kepada Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu untuk menjadi perhatian bersama dalam fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan.

Diketahui, pekerjaan di SDN 1 Fajar Agung tersebut merupakan kegiatan belanja modal pembangunan gedung tempat pendidikan berupa ruang kelas baru dan ruang UKS, dengan nilai kontrak sebesar Rp353.800.865, yang dilaksanakan oleh CV Putra Gupit Mandiri.

Sebelumnya, media ini telah memberitakan adanya dugaan pekerjaan tidak sesuai di SDN 1 Fajar Agung, di mana para pekerja terlihat tidak menggunakan alat keselamatan kerja saat melaksanakan pekerjaan di lapangan.

(Wok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *