Intelejennews.com || Majalengka. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Segara Karya Desa Mekarmulya, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dituding melakukan transfer mencurigakan kepada rekening seseorang. Kasus ini mencuat setelah muncul bukti transfer senilai total Rp. 50 juta dari rekening BUMDes ke rekening atas nama Didi setiawan pada tahun 2022 lalu.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat dua kali transaksi transfer yang dilakukan. Pertama, sebesar Rp. 35 juta dan kedua sebesar Rp. 15 juta, keduanya ditujukan ke rekening yang sama, yakni atas nama Didi Setiawan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai tujuan penggunaan dana tersebut.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa transaksi tersebut terjadi pada tahun 2022 melalui rekening BUMDes Segara Karya. Menurutnya, dana tersebut ditransfer ke seseorang bernama Didi Setiawan pada tanggal 20 September 2022
“Waktu itu memang pernah dimusyawarahkan oleh pihak desa dan BUMDes, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai uang Rp. 50 juta itu,” ujar sumber kepada media ini, Jumat (28/03/2025)
Kantor BUMDes Segara Karya sendiri beralamat di Dusun Kuluwut, Desa Mekarmulya, Kecamatan Lemahsugih.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Bendahara BUMDes Desa Mekarmulya sama sekali tidak memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarmulya, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Sabtu (5/4/2025), menyatakan bahwa persoalan tersebut sudah ditangani oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH)
“Setahu saya, masalah itu sudah diproses oleh pihak APH dan sudah beres. Uang tersebut digunakan untuk membeli alat-alat BUMDes dan renovasi kantor BUMDes. Semua persoalan sudah kami serahkan sepenuhnya kepada Direktur BUMDes,” terang Kepala Desa Mekarmulya.


