Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

BOGOR – Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas pada pagi hari.

Pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan menghindari terjadinya kepadatan kendaraan serta meminimalisasi potensi kecelakaan di beberapa titik rawan. Selain itu, petugas juga membantu masyarakat yang membutuhkan penyeberangan, terutama anak-anak yang hendak berangkat ke sekolah.

Pada Senin (1/12/2025), personel Unit Lantas Polsek Ciampea ditempatkan di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki intensitas lalu lintas cukup tinggi. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu menciptakan situasi Kamseltibcarlantas atau keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Personel turut memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas sebagai bentuk upaya bersama dalam menjaga keselamatan berkendara. Masyarakat juga diajak untuk lebih tertib saat melintas di area sekolah pada jam-jam sibuk.

Pengaturan dan penjagaan di pagi hari ini merupakan salah satu prosedur tetap (protap) yang secara rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Ciampea. Kehadiran polisi di jalan raya menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari warga yang merasa terbantu dengan adanya petugas yang sigap mengatur lalu lintas serta membantu penyeberangan. Masyarakat berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan, terutama pada jam-jam padat.

Polsek Ciampea menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan preventif, termasuk penjagaan dan pengaturan lalu lintas. Hal ini dilakukan guna menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Termasuk apabila menemukan tindakan kriminal maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Praktik tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Polres Bogor berkomitmen menerima dan menindaklanjuti setiap laporan untuk menjaga rasa aman di wilayah Kabupaten Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *