Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor Sambang Warga Desa Sentul, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor, Aiptu Empud Mahpudin, terus menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan masyarakat di wilayah binaannya. Pada Jumat, 17 April 2026, ia melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Empud Mahpudin mengunjungi beberapa tokoh dan warga, di antaranya:

  1. Ustadz Zaenal (RT 03/02)
  2. Yusup (RT 02/02)

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Dalam kunjungannya, Aiptu Empud Mahpudin tampak akrab berinteraksi dengan warga dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga lansia. Ia juga secara langsung mendengarkan berbagai aspirasi, keluhan, serta permasalahan yang dihadapi warga.

Kehadirannya disambut hangat oleh masyarakat yang merasa dihargai dan diperhatikan oleh pihak kepolisian. Selain itu, Aiptu Empud Mahpudin juga memberikan penyuluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk langkah-langkah pencegahan tindak kejahatan serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau tindakan kriminalitas.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang ditunjukkan oleh Aiptu Empud Mahpudin.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Di kesempatan lain, Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas melalui Call Center Polri di (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *