MERANGIN, JAMBI (INTELEJENNEWS.COM) – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum Camat Tabir Barat semakin mencuat. Meskipun tidak terkait langsung dengan kewenangan kecamatan, sejumlah camat di Kabupaten Merangin, termasuk Camat Tabir Barat, diduga tetap memaksakan diri mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi para kepala desa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa, laporan pertanggungjawaban, serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Keikutsertaan para camat, termasuk oknum Camat Tabir Barat, dalam Bimtek tersebut menimbulkan pertanyaan terkait sumber anggaran yang digunakan. Berdasarkan aturan, anggaran untuk kegiatan Bimtek tidak melekat di kecamatan, dan perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) camat hanya dianggarkan empat kali setahun. Namun, beberapa camat diduga tetap memaksakan diri mengikuti Bimtek, meski anggaran perjalanan dinas mereka telah habis digunakan.
Kondisi ini memicu spekulasi bahwa keberangkatan oknum Camat Tabir Barat ke Bimtek lebih berorientasi pada kepentingan pribadi daripada peningkatan kapasitas profesional. Beberapa sumber bahkan mengindikasikan bahwa kegiatan ini digunakan oleh camat untuk kepentingan pribadi.
Menurut informasi yang diperoleh wartawan Intelejennews.com, pembiayaan keberangkatan Camat Tabir Barat dalam kegiatan Bimtek ini diduga berasal dari pungutan liar yang dikenakan kepada seluruh kepala desa se-Tabir Barat. Besarannya bervariasi, dengan nominal sekitar Rp 800 ribu per desa. Hal ini membuat beberapa kepala desa merasa keberatan dan memilih untuk tidak mengikuti kegiatan tersebut.
Selain itu, beberapa kepala desa juga menyoroti ketidakhadiran pendamping dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam kegiatan ini. “Seharusnya ada pendampingan dari dinas teknis, seperti Dinas PMD, karena secara teknis Bimtek ini berada di bawah kewenangan dinas tersebut,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (1/09/2024).
Para kepala desa khawatir bahwa tanpa pengawasan dari dinas terkait, mereka bisa terjebak dalam masalah hukum terkait penggunaan anggaran yang seharusnya diawasi oleh Dinas PMD. Keberangkatan dalam kondisi seperti ini dianggap berisiko dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Hingga kini, oknum Camat Tabir Barat terkesan bungkam dan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang tersebut. Masyarakat dan para kepala desa berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi lebih lanjut demi menegakkan transparansi dan akuntabilitas.






