Denpasar – Intelejennews.com –Seorang pekerja vendor pemasangan banner iklan terlihat bekerja di ketinggian tanpa menggunakan alat keselamatan kerja di Jalan Gatot Subroto Barat, simpang Jalan Kebo Iwa, pada Kamis siang (13/3).
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, pekerja tersebut tampak berada di rangka konstruksi papan reklame tanpa mengenakan perlengkapan keamanan seperti helm, tali pengaman, maupun alat pelindung diri lainnya. Posisi kerja yang berisiko tinggi tersebut dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan serius jika terjadi kelalaian atau faktor eksternal lainnya.
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pekerja yang melakukan aktivitas di ketinggian diwajibkan menggunakan alat keselamatan untuk mencegah kecelakaan. Namun, kejadian ini menunjukkan masih lemahnya kesadaran akan pentingnya standar keselamatan kerja, baik dari pihak pekerja maupun pengawas di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak vendor maupun otoritas terkait mengenai pengawasan prosedur keselamatan dalam pemasangan iklan di lokasi tersebut. Diharapkan ada tindakan tegas dari pihak berwenang guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. (FR85)






