Wakil Bupati Merangin Tegaskan Bangunan Tanpa Izin di Bukit Tiung Akan Digusur

INTELEJENNEWS.COM –

MERANGIN, JAMBI – Wakil Bupati Merangin, Abdul Kafid Moein, menegaskan bahwa bangunan yang berdiri di Bukit Tiung tanpa izin resmi harus siap untuk digusur. Hal ini ia sampaikan saat bertemu awak media usai salat Jumat di kediaman pribadinya.

“Ya, memang benar. Jika bangunan yang berdiri di Bukit Tiung terbukti tidak memiliki izin resmi, maka harus siap untuk digusur,” ujar Abdul Kafid Moein, Jumat (21/3/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, apabila permasalahan ini terus dibiarkan, yang akan dirugikan adalah Pemerintah Kabupaten Merangin. Oleh karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Merangin untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bupati Merangin agar langkah penertiban dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Wakil Bupati juga mengimbau kepada seluruh pengusaha yang menjalankan usaha di Kabupaten Merangin agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Para pengusaha di Kabupaten Merangin harus mengikuti aturan yang ada. Jika tidak memiliki izin resmi, maka harus siap-siap untuk ditertibkan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Merangin berkomitmen untuk menegakkan aturan guna menciptakan tata kelola wilayah yang tertib dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

jurnalis : siepronhadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *