
Pringsewu, Lampung — Program bedah rumah yang digulirkan pemerintah merupakan upaya untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh hunian yang layak. Program ini ditegaskan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Woko Apriyanto, S.H., salah seorang warga Pringsewu, menyampaikan komitmennya untuk turut mengawal pelaksanaan program tersebut agar benar-benar berjalan sesuai aturan.
“Program bedah rumah dari pemerintah ini gratis, tidak ada pungutan. Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi, saya sebagai masyarakat siap membantu melaporkan dan mengawal kasusnya kepada pihak berwenang,” tegas Woko, Minggu (17/8/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat penerima manfaat agar tidak segan melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan, baik berupa pungutan liar maupun penyalahgunaan bantuan.
Dengan adanya peran aktif masyarakat, diharapkan program bedah rumah benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.



