INDRAMAYU – Menjaga keamanan di lingkungan perumahan memerlukan sinergi yang kuat antara kepolisian dan petugas pengamanan internal. Hal inilah yang mendasari Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar, Aiptu Endang Asrimin, untuk rutin melaksanakan dialog Kamtibmas dengan para security di wilayah hukum Polsek Sindang, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan sambang ini difokuskan untuk memberikan edukasi serta memperkuat kewaspadaan petugas keamanan perumahan dalam mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sindang AKP Karnala, menjelaskan bahwa petugas security adalah mitra strategis Polri dalam menjaga ketertiban di lingkungan pemukiman.
“Kami terus mendorong personel di lapangan untuk menjalin komunikasi intensif dengan petugas keamanan swakarsa. Dialog ini penting untuk menyamakan persepsi mengenai pola pengamanan dan deteksi dini terhadap tamu atau orang asing yang gerak-geriknya mencurigakan,” ujar AKP Karnala.
Dalam dialog tersebut, Aiptu Endang Asrimin mengingatkan para petugas keamanan agar selalu melakukan patroli secara berkala di area perumahan, terutama pada jam-jam rawan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan identitas bagi tamu yang masuk dan memaksimalkan penggunaan CCTV sebagai alat pendukung pengawasan.
“Kami mengajak rekan-rekan security untuk tidak lengah. Lakukan pengecekan secara rutin pada akses keluar-masuk dan pastikan setiap sudut perumahan terpantau dengan baik demi kenyamanan warga,” tambahnya.
Kapolsek berharap melalui kegiatan sambang dialogis ini, koordinasi antara Polri dan petugas keamanan perumahan semakin solid.
Masyarakat pun diimbau untuk turut aktif melapor melalui layanan darurat jika menemukan indikasi gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti. Kata AKP Karnala
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno

