INDRAMAYU – Guna membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dan kenakalan remaja, Kapolsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar, IPTU Khaerudin Zuhri, S.H., melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada ratusan siswa-siswi SMPN 2 Kroya, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman SMPN 2 Kroya, Desa Jayamulya, Blok Cipedang Lasdam ini dimulai pukul 07.00 WIB. Acara tersebut merupakan bagian dari program rutin sekolah untuk menanamkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab kepada para pelajar.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri, menyampaikan edukasi sejak dini sangat penting agar para pelajar memahami batasan hukum dan menghindari perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka.
“Kami hadir untuk memberikan pandangan kepada para pelajar mengenai hal-hal yang dapat menyebabkan mereka berurusan dengan hukum. Fokus kami adalah mencegah keterlibatan anak sekolah dalam aksi tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Khaerudin Zuhri.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga memaparkan berbagai sanksi dan hukuman yang dapat dikenakan bagi pelaku tindak pidana, meskipun pelakunya masih di bawah umur.
Ia mengajak para siswa untuk lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan media sosial agar tidak mudah terprovokasi.
Pihak sekolah menyambut baik inisiatif Polsek Kroya ini. Melalui kehadiran langsung pihak kepolisian di sekolah, diharapkan tercipta kedekatan emosional antara Polri dan pelajar, sehingga pesan-pesan kamtibmas yang disampaikan dapat lebih mudah diterima dan dipatuhi.
“Harapan kami, dengan adanya pembinaan rutin ini, para siswa SMPN 2 Kroya dapat fokus pada prestasi akademik dan menjauhi segala bentuk kenakalan remaja demi mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman,” pungkas Kapolsek.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno





