MERANGIN, JAMBI (INTELEJENNEWS.COM) – Beredar informasi dugaan bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kasi Desa Ngaol Ilir, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk menduduki jabatan mereka. Dugaan ini mencuat dari sejumlah warga yang merasa proses pengangkatan Sekdes tersebut tidak sesuai prosedur.
Menurut sumber terpercaya yang ditemui oleh awak media di sebuah warung kopi, pengangkatan Sekdes Ngaol Ilir diduga dilakukan tanpa memenuhi persyaratan yang telah diatur. Selain itu, warga juga mengungkapkan bahwa Kasi Bidang Pemerintahan Desa Ngaol Ilir diduga tidak memenuhi syarat yang diperlukan untuk menduduki jabatan tersebut.
“Sekdes dan Kasi itu tidak sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, prosesnya seperti ada yang tidak beres,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, dengan nada kesal.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Desa Ngaol Ilir belum memberikan jawaban yang jelas terkait tudingan tersebut, seolah menghindar dari pertanyaan yang diajukan oleh awak media.
Warga berharap agar pihak terkait, termasuk Camat Tabir Barat dan instansi pemerintahan terkait, segera menindaklanjuti dugaan ini dengan tegas. Mereka mendesak adanya pergantian Sekdes dan Kasi yang dinilai tidak layak menduduki posisi tersebut, guna memastikan aturan yang ada tetap dihormati dan dijalankan dengan baik.
“Kami berharap Camat dan instansi terkait segera bertindak tegas dan mengganti mereka, agar aturan tidak diabaikan,” ujar salah satu warga.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa terkait dugaan tersebut. Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi sorotan warga setempat yang mengharapkan kejelasan dan penegakan aturan.
(Siepronhadi)






