Camat Tabir Induk Akan Tindaklanjuti Dugaan Poligami dan Perselingkuhan Oknum Kasi

 

MERANGIN, JAMBI (INTELEJENNEWS.COM) – Camat Tabir Induk mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil seorang oknum Kepala Seksi (Kasi) melalui Sekretaris Camat terkait dugaan poligami dan perselingkuhan yang kian memanas. Namun, hingga saat ini, pemanggilan tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan.

Bacaan Lainnya

Camat Tabir Induk menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah diterima. “Kami sudah memanggil yang bersangkutan, tetapi hingga saat ini belum ada penjelasan yang serius. Dugaan tersebut tetap menguat, namun klarifikasi dari pihak terkait masih belum memadai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Camat Tabir Induk menegaskan bahwa jika tidak ada kejelasan dari pihak yang bersangkutan, langkah lebih tegas akan diambil. “Jika tidak ada penjelasan serius, saya akan menyampaikan nota dinas kepada Penjabat (PJ) Bupati Merangin untuk membentuk tim khusus guna mengevaluasi dugaan ini,” tegasnya.

Dugaan kasus ini telah menjadi perhatian publik di wilayah Tabir Induk. Masyarakat berharap agar evaluasi dan penanganan masalah ini dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam konteks hukum, kasus ini dapat merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyebutkan bahwa poligami hanya dapat dilakukan dengan izin pengadilan dan memenuhi syarat tertentu. Selain itu, terkait dugaan perselingkuhan, tindakan ini juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan ASN untuk menjaga martabat dan perilaku profesional.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak oknum Kasi belum memberikan tanggapan atas dugaan yang ditujukan kepadanya. Masyarakat menunggu tindakan tegas dari pemerintah untuk menuntaskan masalah ini.

(Reporter: Siepronhadi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *