Aris, Korban Dugaan Penganiayaan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Tabir, Minta Keadilan

 

MERANGIN, JAMBI – INTELENNEWS.COM – Aris Kurniawan, warga Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporannya terkait dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Tabir. Laporan tersebut telah ia ajukan ke Mapolres Merangin pada tanggal 10 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Aris, kejadian berawal pada Senin (9/12/2024) di kediamannya di Desa Sido Rukun. Saat itu, Reno Bayu mendatangi rumahnya dan terjadi cekcok terkait dugaan informasi skandal perselingkuhan yang melibatkan Reno Bayu dengan seorang perempuan. Pertengkaran tersebut berujung pada dugaan penganiayaan di mana Reno Bayu diduga mencekik leher Aris.

“Ya, kejadian di rumah saya. Reno menganggap saya adalah otak yang memberikan informasi terkait masalah dugaan perselingkuhan itu, makanya dia marah dan mencekik leher saya. Kalau tidak percaya, saksinya ada kok. Saya juga sudah melakukan visum sebagai bukti,” jelas Aris saat diwawancarai, Kamis (19/12/2024).

Aris berharap laporan yang ia buat segera diproses oleh pihak berwenang. “Saya meminta kepada pihak kepolisian agar segera memproses laporan saya ini. Jika nantinya Reno terbukti bersalah, saya minta aparat penegak hukum memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” tambahnya.

Dasar Hukum

Kasus dugaan penganiayaan ini dapat dijerat melalui:

1. Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang menyatakan bahwa penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

2. Pasal 170 KUHP apabila penganiayaan dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengingat pelaku diduga adalah seorang ASN. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai sanksi disiplin berat sesuai peraturan tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan tanggapan terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya. Aris dan masyarakat berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil.

Jurnalis :Siepronhadi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *