Merangin, Jambi – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok komite di SD 300 Sungai Tebal, pihak sekolah menyatakan bahwa hal tersebut hanyalah kesalahpahaman.
Kepala SD 300, DD, menjelaskan bahwa pungutan yang dimaksud bukan merupakan kewajiban, melainkan bersifat sukarela dan seikhlasnya. “Itu bukan pungutan wajib, melainkan sumbangan sukarela yang bertujuan untuk kemajuan sekolah,” ujarnya saat ditemui awak media.
Ia juga menambahkan bahwa dana yang terkumpul digunakan untuk pembangunan fasilitas sekolah, termasuk WC umum yang selama ini tidak tersedia. “Para wali murid meminta agar sekolah memiliki WC, sehingga dilakukan penggalangan dana secara sukarela,” tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait isu yang beredar di masyarakat.
Siepronhadi






