Dugaan Pembuangan Limbah Sembarangan, Pabrik Tahu di Talang Kawo Disorot

INTELEJENNEWS.COM-

Merangin, Jambi – Sebuah pabrik tahu di Talang Kawo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, diduga tidak mengikuti aturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pembuangan limbah. Limbah cair dari pabrik tersebut disebut-sebut dibuang secara sembarangan tanpa melalui pengolahan yang sesuai standar.

Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. “Pabrik tahu ini sudah beroperasi sejak lama, tapi sangat disayangkan kalau limbahnya tidak memiliki tempat pengolahan yang layak. Limbahnya dibuang merata ke mana-mana,” ungkap sumber tersebut.

Warga sekitar pun resah dengan kondisi ini dan berharap instansi terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, segera turun tangan untuk menindak tegas pabrik tersebut.

Regulasi yang Berlaku

Terkait pengelolaan limbah, pabrik tahu seharusnya mematuhi regulasi lingkungan hidup yang berlaku, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap pelaku usaha untuk mengelola limbah agar tidak mencemari lingkungan.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur tentang pembuangan limbah cair dan kewajiban memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
  3. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur baku mutu air limbah industri, termasuk industri pangan seperti tahu.

Jika terbukti melanggar, pemilik pabrik bisa dikenakan sanksi administratif berupa teguran, paksaan pemerintah, hingga pencabutan izin usaha. Bahkan, jika pencemaran terbukti merugikan masyarakat dan lingkungan, sanksi pidana bisa diterapkan sesuai Pasal 98 dan 99 UU No. 32 Tahun 2009.

Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Merangin segera bertindak agar pencemaran lingkungan tidak semakin parah.

jurnalis : siepronhadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *