INTELEJENNEWS.COM –
Merangin, Jambi – Warga dikejutkan dengan insiden terbakarnya satu unit motor pelansir di SPBU 24.373.43, Desa Belengo, Kecamatan Pamenang, Provinsi Jambi, pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Kejadian ini sontak menjadi viral setelah video insiden tersebut tersebar di grup Facebook Kabar Merangin.
Menurut keterangan Ipul, salah satu warga setempat, ia tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik motor tersebut maupun dari mana asal api. “Motor itu habis isi minyak di pompa 2, lalu tiba-tiba terbakar. Saya juga tidak tahu siapa pemiliknya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik kendaraan yang terbakar masih belum diketahui secara pasti. Namun, dugaan sementara mengarah pada seorang warga setempat.
Pihak kepolisian yang berada di lokasi kejadian masih belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran dalam kejadian ini.
Regulasi Terkait Pengisian BBM dan Keselamatan di SPBU
- Larangan Pengisian BBM dengan Jerigen dan Motor Modifikasi
- Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 13 Tahun 2018, pengisian BBM menggunakan jerigen atau kendaraan dengan tangki modifikasi tanpa izin dilarang karena berisiko tinggi terhadap kebakaran.
- Keselamatan di Area SPBU
- Dilarang merokok, menggunakan ponsel, atau melakukan aktivitas yang dapat memicu percikan api di area SPBU.
- Pengendara diwajibkan untuk mematikan mesin kendaraan saat mengisi BBM.
- Sanksi bagi Pelanggar
- Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam insiden kebakaran, pelaku dapat dikenakan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang menyebabkan kebakaran atau kerugian material.
Pihak berwenang diharapkan segera mengusut kejadian ini untuk memastikan penyebab kebakaran dan mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.
jurnalis : siepronhadi






