Diduga Ada Perjudian di Pasar Malam Milik Surya, Perangkat Desa Nalo Terlibat?

Merangin, Jambi – Warga Desa Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, dihebohkan dengan dugaan praktik perjudian di sebuah pasar malam milik Surya. Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah perangkat desa diduga ikut terlibat dalam penyelenggaraan permainan bola boling berbau judi tersebut.

Seorang sumber terpercaya kepada media ini mengungkapkan bahwa permainan bola boling yang disediakan di pasar malam itu bukan lagi sebatas hiburan, melainkan menjadi ajang perjudian terselubung. Para pengunjung yang berhasil menang dalam permainan disebut mendapatkan hadiah berupa rokok, namun jika ditelusuri lebih jauh, hadiah tersebut seakan diganti dengan uang tunai.

Bacaan Lainnya

“Banyak warga yang terjerumus, uang mereka habis berjuta-juta hanya untuk permainan itu. Seolah-olah hiburan, tapi faktanya seperti perjudian,” ujar sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya.

Warga sekitar mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Merangin, segera mengambil langkah tegas. “Kami minta pihak kepolisian menindaklanjuti dugaan praktik perjudian ini sebelum semakin meresahkan,” tegas salah satu warga.

Sementara itu, Surya selaku pengusaha pasar malam ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp tidak memberikan jawaban meski nada dering masuk. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi maupun bantahan dari pihak terkait.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO-I) DPD Merangin, Siefronhadi, turut menyoroti persoalan ini dan mendorong adanya ketegasan hukum demi menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *