Indramayu – Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat merespons aduan masyarakat melalui nomor layanan 110 terkait dugaan aktivitas pesta minuman keras (miras), judi slot, hingga konsumsi obat terlarang.
Polisi langsung mendatangi sebuah rumah di Blok Rawad, Desa Panyingkiran Kidul, Sabtu (2/5/2026) dini hari.
Aksi respons cepat “Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu” ini dilakukan setelah petugas menerima laporan via WhatsApp mengenai aktivitas meresahkan di kediaman inisial R sekira pukul 01.30 WIB.
Setibanya di lokasi, empat personel piket siaga Polsek Cantigi yang dipimpin Aiptu Arifin Ismail langsung melakukan pemeriksaan. Namun, petugas tidak menemukan adanya pesta miras maupun aktivitas perjudian seperti yang dilaporkan.
“Bahwa ketika mendatangi rumah yang dilaporkan, didapati inisial A sedang bersama satu orang temannya sedang bermain game Mobile Legend. Petugas juga memeriksa keadaan mereka dan dipastikan tidak sedang mengonsumsi minuman keras,” jelas Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Cantigi Ipda H. Casmin.
Berdasarkan wawancara dengan warga sekitar, yang merupakan tetangga terlapor mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pesta miras atau judi slot di rumah tersebut. Di sisi lain, pelapor menyebutkan bahwa para pemuda tersebut memang sering berkumpul sejak ditinggal ibunya merantau ke Batam.
Terlapor, inisial A mengakui bahwa ia dan teman-temannya sering berkumpul untuk bermain game bersama hingga lupa waktu.
“Memang betul kadang-kadang kami bermain game tidak ingat waktu sehingga kemungkinan tetangga ada yang merasa terganggu. Kami akan membatasi waktu bermain agar tidak mengganggu lagi,” ungkapnya kepada petugas.
Polisi memastikan bahwa saat dilakukan pemeriksaan di seluruh area rumah, tidak ditemukan tanda-tanda bekas pesta miras maupun obat-obatan terlarang. Kasus ini diselesaikan secara persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pemuda tersebut agar tetap menjaga ketertiban lingkungan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno





