Majalengka – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polsek Banjaran Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan pelayanan publik kepada warga terkait pembuatan surat keterangan kehilangan, Selasa (19/5/2026).
Pelayanan tersebut dilakukan di Mapolsek Banjaran dengan mengedepankan sikap humanis, cepat, dan profesional guna membantu masyarakat yang membutuhkan administrasi kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan arahan dan membantu proses pembuatan surat kehilangan berbagai dokumen penting milik warga dengan prosedur yang mudah dan tertib sehingga masyarakat merasa nyaman saat menerima pelayanan.
Kapolsek Banjaran menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan dan rasa aman kepada warga.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara cepat, humanis, dan profesional. Pelayanan pembuatan surat kehilangan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan administrasi masyarakat dengan mudah dan nyaman,” ujarnya.
Dengan adanya pelayanan publik yang optimal, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat.





