Sisir Jalur Rawan Malam Hari, Personel Polsek Gabuswetan Tingkatkan Patroli Strong Point Wiralodra Antisipasi C3 dan Geng Motor

INDRAMAYU – Menjaga ketenteraman wilayah serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan jalanan pada malam hari, personel Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan Patroli Strong Point Wiralodra di sepanjang rute rawan gangguan kamtibmas, Kamis (8/10/2026) malam.

Kegiatan patroli mobiling dan dialogis yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Gabuswetan, yakni Aiptu Rohman, Aipda Hery Rusjana, dan Aipda M. Sopyan, S.H.

Petugas menyusuri rute perlintasan rawan di empat desa, meliputi Jalan Desa Gabuswetan, Jalan Desa Druntenwetan, Jalan Desa Druntenkulon, hingga Jalan Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan. Patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), pemantauan pergerakan geng motor, serta penyampaian imbauan keselamatan kepada warga yang ditemui di jalur patroli.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H., menyampaikan bahwa penyiagaan personel menjelang tengah malam merupakan bentuk komitmen Polri untuk menghadirkan rasa aman serta meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan.

“Melalui Patroli Strong Point Wiralodra ini, anggota siaga menyisir area-area sepi yang berpotensi menjadi rawan aksi C3 maupun gangguan kelompok motor. Langkah preventif ini penting untuk memelihara situasi yang aman, sejuk, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang,” ujar AKP H. Karnadi, S.H.

Selama pelaksanaan patroli malam, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan ketertiban. Rangkaian kegiatan berjalan lancar, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gabuswetan terpantau aman dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *