BOGOR – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi serta memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Caringin AKP Jajang bersama jajaran personelnya melaksanakan kegiatan shalat berjamaah di Masjid Besar Al-Mukhlisin, Jalan Mayjen H.E. Sukma Km 16, Kampung Caringin, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.40 WIB tersebut berlangsung khidmat dan penuh keakraban. Kehadiran Kapolsek Caringin beserta anggota di tengah masyarakat tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi, membangun kedekatan dengan warga, serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan keagamaan ini, Polsek Caringin berupaya membangun hubungan yang harmonis dengan para tokoh agama, pengurus masjid, dan masyarakat setempat. Interaksi secara langsung tersebut diharapkan dapat membuka ruang komunikasi bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun informasi terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.
Kapolsek Caringin AKP Jajang menyampaikan bahwa kegiatan shalat berjamaah bersama masyarakat merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri dalam memperkuat sinergi dan kebersamaan dengan warga.
“Melalui kegiatan ibadah berjamaah seperti ini, kita tidak hanya memperkuat keimanan dan ketakwaan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi serta membangun kemitraan antara Polri dan masyarakat. Kami berharap kebersamaan ini dapat terus terjalin sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, harmonis, dan kondusif,” ujar AKP Jajang.
Kapolsek Caringin juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta berperan aktif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Menurutnya, terciptanya keamanan dan ketertiban tidak terlepas dari dukungan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Masjid Besar Al-Mukhlisin dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Caringin berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan keagamaan, sambang, serta berbagai kegiatan sosial sebagai wujud pelayanan dan pengabdian Polri kepada masyarakat.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polsek Caringin mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp pengaduan Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587.
Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh petugas kepolisian guna mendukung upaya pencegahan dan penanganan gangguan keamanan.
Melalui semangat Polri untuk Masyarakat, Polsek Caringin, Polres Bogor, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta membangun sinergi demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Caringin, Kabupaten Bogor.






