BOGOR – Kapolsek Cibungbulang Polres Bogor, Kompol Suyoko, S.H., bersama Kanit Intel AKP Ali Nurdin, S.H., M.Pd., menghadiri kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Basir, Desa Cibatok II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Sabtu (17/10/2026).
Kehadiran jajaran Polsek Cibungbulang dalam kegiatan keagamaan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mempererat tali silaturahmi serta membangun hubungan harmonis dengan para ulama, tokoh agama, pengurus pondok pesantren, dan masyarakat.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW berlangsung dalam suasana khidmat. Kegiatan ini menjadi momentum bagi umat Islam untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW sekaligus meneladani akhlak mulia, nilai-nilai keteladanan, serta ajaran beliau dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cibungbulang Kompol Suyoko, S.H., turut menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para jamaah dan masyarakat yang hadir. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolsek juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan warga dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Melalui momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, diharapkan nilai-nilai keteladanan Rasulullah, seperti kejujuran, toleransi, persaudaraan, dan kepedulian terhadap sesama, dapat semakin diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat, sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi melalui kerja sama dan kepedulian bersama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Cibungbulang, Polres Bogor, berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan sebagai wujud pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat.
Pada kesempatan ini, Polsek Cibungbulang juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp pengaduan Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan laporan agar segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian sesuai kewenangannya.
Dengan semangat Polri untuk Masyarakat, Polsek Cibungbulang terus berupaya mempererat kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cibungbulang, Kabupaten Bogor.






