Propam Polres Indramayu Awasi Pelayanan Publik

INDRAMAYU – Masyarakat yang datang mengurus administrasi kepolisian tentu berharap mendapatkan pelayanan yang mudah, transparan, dan sesuai prosedur. Untuk memastikan hal tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Indramayu Polda Jawa Barat turun langsung melakukan pengawasan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indramayu.

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026) mulai pukul 09.00 WIB, dengan menyasar sejumlah tahapan pelayanan kepolisian yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan berlangsung profesional, tertib, dan akuntabel sekaligus mencegah praktik percaloan maupun pungutan liar (pungli).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Propam Polres Indramayu Iptu Fheronika menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan melekat terhadap kedisiplinan dan kinerja personel kepolisian yang bertugas memberikan pelayanan publik.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang jelas, mudah diakses, dan sesuai ketentuan tanpa dibebani biaya di luar aturan.

Karena itu, kehadiran Propam bertujuan memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Propam melakukan pemantauan di sejumlah titik pelayanan, mulai dari loket pembayaran, area foto dan identifikasi, hingga loket penyerahan dokumen.

Pada bagian pembayaran, petugas memastikan biaya administrasi yang dikenakan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

Pengawasan juga dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan adanya pungutan tambahan di luar ketentuan resmi.

Sementara di area foto dan identifikasi, personel Propam memantau proses pelayanan agar berjalan tertib, profesional, dan sesuai antrean.

Adapun pada loket penyerahan dokumen, pengawasan difokuskan untuk memastikan berkas yang telah selesai diproses dapat diserahkan kepada pemohon sesuai prosedur.

Iptu Fheronika menjelaskan, pengawasan internal menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Menurutnya, pelayanan publik bukan hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi, tetapi juga menyangkut sikap petugas, keterbukaan informasi, kepastian prosedur, dan kenyamanan masyarakat.

Oleh karena itu, setiap personel yang bertugas di bagian pelayanan diharapkan senantiasa menjaga disiplin, integritas, serta memberikan pelayanan yang ramah dan profesional.

Pengawasan tersebut juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hak pelayanan sebagaimana mestinya.

Melalui kegiatan ini, Polres Indramayu berupaya memperkuat komitmen pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli maupun percaloan.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi implementasi semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang mengedepankan upaya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Iptu Fheronika berharap pengawasan yang berkelanjutan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang mengurus administrasi kepolisian.

Sebab, pelayanan yang baik bukan hanya diukur dari cepatnya dokumen selesai, tetapi juga dari kejujuran, kepastian, dan sikap profesional petugas dalam melayani masyarakat.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *