
INDRAMAYU – Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar memperkuat komunikasi dengan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi potensi konflik antar pemuda, termasuk tawuran yang dipicu provokasi melalui media sosial.
Upaya tersebut dilakukan Kapolsek Karangampel AKP Maryudi saat melaksanakan silaturahmi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bersama tokoh masyarakat Desa Karangampel, H. Sabarudin, di wilayah Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Karangampel didampingi sejumlah anggota Polsek Karangampel.
Pertemuan itu menjadi sarana memperkuat koordinasi antara kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya mengantisipasi ajakan tawuran serta penyebaran isu provokatif melalui media sosial.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi menjelaskan, kegiatan silaturahmi tersebut merupakan implementasi program Polisi Bersama Masyarakat.
Menurut AKP Maryudi, tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada warga, terutama kalangan pemuda, agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat memicu konflik. Salah satu perhatian kepolisian adalah potensi provokasi melalui media sosial Facebook yang mengajak kelompok pemuda melakukan tawuran.
Karena itu, Kapolsek mengajak tokoh masyarakat untuk turut mendorong peran aktif Karang Taruna dalam memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak mudah terpancing isu maupun ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Menurut AKP Maryudi, media sosial seharusnya digunakan untuk kegiatan positif, bukan sebagai sarana menyebarkan kebencian, menghasut, atau mengajak orang lain melakukan tindakan kekerasan.
Lanjut Kapolsek menjelaskan, informasi yang beredar di media sosial perlu disikapi secara bijak, terutama apabila memuat ajakan berkumpul yang mengarah pada aksi tawuran atau konflik antarkelompok.
Masyarakat diharapkan tidak ikut menyebarkan konten provokatif dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Kapolsek juga meminta warga dan tokoh masyarakat segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya ajakan dari pihak tertentu untuk mengumpulkan massa dengan tujuan melakukan tawuran.
Menurutnya, penyampaian informasi sejak dini dapat membantu kepolisian melakukan langkah pencegahan sebelum situasi berkembang menjadi konflik yang membahayakan masyarakat.
Selain membahas pencegahan tawuran, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya menjaga persatuan dan toleransi antarumat beragama.
AKP Maryudi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang membawa sentimen agama maupun menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan perpecahan.
Ia menekankan bahwa perbedaan yang ada di tengah masyarakat harus disikapi dengan saling menghormati dan mengedepankan kerukunan.
Menurutnya, menjaga keamanan wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga memerlukan kesadaran dan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Karangampel juga memberikan nomor kontak kepolisian untuk memudahkan komunikasi apabila warga membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Karangampel, H. Sabarudin, menyambut baik kegiatan silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan jajaran Polsek Karangampel.
Ia menyatakan kesiapan untuk ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun menyebarkan isu provokatif yang dapat memicu tawuran antarpemuda.
H. Sabarudin juga menyatakan kesediaannya bekerja sama dengan kepolisian, termasuk segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi konflik di lingkungan masyarakat.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mempertahankan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Karangampel.
AKP Maryudi berharap komunikasi dan kerja sama dengan tokoh masyarakat dapat terus terjalin sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.
Melalui kegiatan Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Karangampel berupaya memperkuat kepercayaan publik sekaligus membangun kesadaran bahwa keamanan dan kerukunan merupakan tanggung jawab bersama.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu Ajun Komisaris Polisi Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.




