MERANGIN, JAMBI (INTELEJENNEWS.COM) – Pasangan Nalim-Nilwan telah resmi memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin, Alber Trisman, bersama empat anggota KPU lainnya: Hayatul Mughiroh, Hengki, Kenny Ave Sayuti, dan Nurfathu Qorida.
Dalam berita acara KPU Merangin Nomor: 289/PL.02.2-BA/1502/2024, tertanggal 13 September 2024, dinyatakan bahwa dokumen perbaikan administrasi bakal pasangan calon (Baslon) Nalim-Nilwan telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Dengan demikian, pasangan tersebut secara resmi dapat maju dalam Pilkada Merangin yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
“KPU Merangin telah melakukan penelitian terhadap persyaratan administrasi perbaikan Baslon bupati dan wakil bupati atas nama Pak Nalim dan Pak Nilwan Yahya, dan hasilnya memenuhi syarat,” jelas Ketua KPU Merangin, Alber Trisman.
Keputusan ini telah disampaikan kepada Gabungan Partai Politik pengusul pasangan Nalim-Nilwan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin. Koalisi partai pengusul pasangan Nalim-Nilwan terdiri dari Partai Golkar, PPP, Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
Menanggapi pengumuman ini, Nalim langsung mengabarkan kabar baik tersebut kepada calon wakilnya, Nilwan Yahya. “Alhamdulillah, dokumen kita telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Merangin berdasarkan hasil penelitian perbaikan,” ungkap Nalim.
Dengan keputusan ini, pasangan Nalim-Nilwan menyatakan siap menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Merangin. “Kami memiliki niat yang tulus dan ikhlas untuk membangun Merangin menjadi lebih baik,” pungkas Nalim.






