MERANGIN, JAMBIINTELEJENNEWS. COM – Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Camat Tabir Barat semakin ramai dibicarakan di media sosial. Namun, penanganan kasus ini terkesan dihalang-halangi, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan netizen.
Menurut pemberitaan yang beredar, sejumlah pihak menduga bahwa upaya untuk mengusut pungli tersebut tidak berjalan lancar karena adanya campur tangan dari oknum camat. Kondisi ini memicu perhatian serius dari berbagai kalangan, terutama di dunia maya, yang terus memantau perkembangan kasus ini.
Dalam wawancara terpisah, inisial A, Kepala Desa Air Liki, mengakui adanya pungli yang dilakukan oleh Camat Tabir Barat. “Ada sekitar 10 orang yang sudah membayar dengan total Rp800.000. Saya sendiri tidak membayar karena saya tidak ikut bimtek (bimbingan teknis) pada waktu itu,” ujarnya kepada media ini.
Sementara itu, pemerintah Kabupaten Merangin, melalui Kabag Pemerintah, telah menghubungi oknum Camat Tabir Barat dengan tujuan menyelesaikan masalah ini secepatnya, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat setempat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi ataupun bantahan dari Camat Tabir Barat terkait dugaan pungli tersebut. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan masyarakat yang berharap adanya kejelasan dan keadilan dalam penanganannya.
Redaksi: Siepronhadi






