Kades Parakan Leuwimunding, diduga Akan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka

Majalengka – Pemerintah Desa Parakan Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, baru baru ini diduga bermasalah terkait program stanting yang sudah dialokasikan.

 

Program stanting yang dialokasikan oleh Kepala desa parakan Tatang dari sumber keuangan dana desa tahap 1 tahun anggaran 2024 desa parakan kecamatan leuwimunding kabupaten majalengka.

 

Keterangan dari narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dari jumlah anggaran yang telah di alokasikan oleh pemdes parakan untuk program stanting, kini Tatang sedang dalam proses diperiksa oleh kejaksaan negeri kabupaten majalengka. 18/05

 

“Di Kecamatan leuwimunding ada beberapa desa yang sekarang sedang dalam proses  diperiksa oleh kejaksaan negeri kabupaten majalengka. Termasuk salah satunya adalah desa parakan kecamatan leuwimunding” Ungkap narasumber

 

Sementara Tatang saat dikonfirmasi oleh redaksi melalui sambungan pesan aplikasi watshap Minggu 19-05-2024 menjawab bahwa “Sudah menghadap ketua forum mungkin Selasa menghadap. Sudah disiapkan pak LPJ dan segalanya bilamana dipanggil anggaranya cuma sedikit sudah digelarkan sesuai anggaran melalui posyandu. Enam 6 desa pak jangan saya aja, intinya anggaran sudah di gelar sesuai dengan RAB pak, lpj ada” Pungkasnya 19/05

(Tim/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *