MERANGIN JAMBI INTELEJENNEWS.COM- Penertipan PKL Disemua Para Pedagang Kaki 5 Kasat POL-PP Turun Langsung Kejalan Untuk Menertibkan Para Semua Pedagang agar Masyarakat Merasa Aman Dan Tentram.
Asisten 1 / PLT kasat POL-PP kabupaten Merangin turun langsung kejalan demi memberikan ketentraman untuk semua masyarakat Merangin umumnya.dikatakan lagi Asisten 1 saat di wawancarai oleh awak media intelejennews.com investasi.jurnalis independen penertipan ini berjumlah enam titik yang pertama pasar bwah Bangko dan yang Ter Ahir depan kantor bupati.
Sementara itu dalam surat edaran satuan polisi pamong praja kabupaten Merangin berdasarkan perda kabupaten Merangin nomor 3 tahun 2014 tentang penataan pedagang kaki lima dalam hal ini di lanjut perda kabupaten Merangin nomor 3 tahun 2016 tentang trantibum perbup Merangin nomor 52 tahun 2017 tentang SOP satpol PP perbup merangin nomor 71 tahun 2018 tentang pelaturan pelaksanaan pelaturan daerah nomr 3 tahun 2016 trantibum.
Berdasarkan surat edaran ini agar menjadi acuan untuk para pedagang kaki lima agar memahami dasar dasar tersebut kami juga turun. hasil kordinasi sama PJ Bupati Merangin tegas Asisten 1 sebagai PLT kesatuan pol-pp kabupaten Merangin
Ditambah lagi kami tidak pandang bulu dengan adanya penertipan ini adapun tujuan kami mau melihat masyarakat Merangin merasa aman tentram dan Ter kendali tutup nya
Siepronhadi





