APH Merangin Dianggap Bagaikan Macan Ompong Itu Kata Masyarakat Ganduk

INTELEJENNEWS.COM
Pasca dari pemberitaan Peti yang beraktivitas di perbatasan Desa Seling, Kecamatan Tabir, dan Desa Ganduk Kecamatan Tabir Ulu, Masyarakat Ganduk merasa kecewa setelah menyampaikan pesa melalui Media ini kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Merangin Jambi, untuk memberhentikan Aktivitas Pertambangan Emas tanpa izi/ Dompeng di Desa Gaduk tidak di tindak lanjuti dengan maksut ingin di hentikan Aktivitas Peti Tersebut 3/7/2024).

Salah satu warga Ganduk kembali melontarkan bahasa dan pesan kepada awak Media ini terkait Peti yang sudah menggasak jalan setapak penghubung Desa Ganduk dan Seling,

Bacaan Lainnya

“Ngapo belum jugo di hentikan atau di raziakan Dompeng itu bang, kalu di biarkan bae itu berarti Polisi yang di merangin ini lah ado dalom bigitu jugo tantara yang di bangko masalah nyo ini jalan Desa dan jalan kelompok tani bang kalu terus di biarkan kapan jalan setapak ini diperbaiki semantaro kami mau nimbang getah sawit susah belok-belok di jalan tanah semantaro jalan setapak lah hancur kalu gini terus untuk kedepan nyo makin parah tentu banyak lagi yang nyusul Bos-bos Dompeng lain karno di anggap tidak ado yang bertindak dari pihak yang berwajip,, uber sumber sengaja di sembunyikan,

Anehnya pelaku Peti tidak merasa bahwa Aktivitas Peti yang dilakukannya sudah merugikan Masyarakat dan Aset-Aset Pemerintahan Merangin tentunya, sebab jalan setapak itu adalah bersumber dari DD yang di kujurkan dari Pemerintah Pusat guna membangun di setiap Desa-Desa yang tertinggal diprioritaskan untuk membiayai membangun dan pemberdayaan Masyarakat yang di tunjukkan meningkatkan kesejahtraan Masyarakat Desa, ini malah menguntungkan sepihak demi memperkaya diri sendiri.

Di minta APH Aparat Penegak Hukum Merangin Jambi, agar bertidak secepatnya karena Masyarakat sangat mengharapkan dari kinerja APH yang membuat Masyarakat merasa puas atas layanan Polri sesuai yang tertulis Tugas Dan Fungsi Polri Adalah Untuk Melayani,Mengayomi dan Melindungi Masyarakat.

Siefronhadi dyt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *