MERANGIN, JAMBI (INTELEJENNEWS.COM)– Meskipun tidak ada keterkaitan langsung dengan Pemerintah Kecamatan, sejumlah camat di Kabupaten Merangin diduga tetap memaksakan diri untuk berangkat keluar daerah dengan alasan menghadiri agenda Bimbingan Teknis (Bimtek). Padahal, agenda Bimtek ini sebenarnya dikhususkan bagi para Kepala Desa guna meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa, laporan pertanggungjawaban, serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Indikasi ini menimbulkan pertanyaan tentang sumber anggaran yang digunakan oleh para camat tersebut. Secara nomenklatur, anggaran untuk kegiatan Bimtek tidak melekat di kecamatan. Namun, beberapa camat, termasuk Camat Tabir Barat, tetap memaksakan diri untuk mengikuti kegiatan Bimtek ini. Padahal, perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk masing-masing camat hanya dianggarkan empat kali dalam setahun, dan semua anggaran tersebut dikabarkan telah habis digunakan.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa keberangkatan beberapa camat ke kegiatan Bimtek ini lebih berorientasi pada kepentingan pribadi, seperti pelisiran, daripada penguatan ilmu atau peningkatan kapasitas. Beberapa sumber bahkan mengindikasikan bahwa oknum camat hanya memanfaatkan kegiatan Bimtek ini untuk kepentingan mereka sendiri.
Menurut informasi yang diterima oleh wartawan Intelejennews.com, pembiayaan keberangkatan Camat Tabir Barat dalam kegiatan Bimtek ini diduga dibebankan kepada para kepala desa dengan jumlah yang bervariasi, sekitar Rp 11 juta per desa. Hal ini menyebabkan beberapa kepala desa merasa keberatan dan memilih untuk tidak mengikuti kegiatan Bimtek tersebut.
Selain beban pembiayaan dari oknum camat, beberapa kepala desa juga mengungkapkan keengganan mereka untuk berangkat karena tidak ada pendamping dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). “Seharusnya ada keikutsertaan dari Dinas Teknis, dalam hal ini Dinas PMD sebagai pendamping, karena secara teknis, kegiatan Bimtek ini melekat di Dinas Teknis, bukan yang lain,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (1/09/2024).
Para kepala desa khawatir bahwa tanpa pendampingan dari dinas teknis yang berwenang, mereka bisa terjerat masalah hukum terkait pertanggungjawaban kegiatan dan penggunaan anggaran, yang seharusnya berada di bawah pengawasan Dinas PMD. Keberangkatan dalam kondisi seperti ini dinilai oleh beberapa kepala desa sebagai langkah yang berisiko dan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
**Siepronhadi**






