Beredar Isu Oknum Camat Tabir Barat Kepanasan Akibat Pungli

 

MERANGIN, JAMBI (INTELEJENNEWS.COM)– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Camat Tabir Barat kian mencuat di tengah masyarakat. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa camat tersebut mulai merasakan tekanan atas dugaan tersebut. Meski tidak langsung terkait dengan kewenangan kecamatan, sejumlah camat di Kabupaten Merangin, termasuk Camat Tabir Barat, diduga memaksakan diri untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kepala desa.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa, laporan pertanggungjawaban, serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, keikutsertaan oknum camat dalam kegiatan tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait sumber pembiayaan yang digunakan. Berdasarkan aturan, anggaran Bimtek tidak melekat pada kecamatan, dan perjalanan dinas camat hanya dianggarkan empat kali dalam setahun. Kendati demikian, beberapa camat, termasuk Camat Tabir Barat, diduga tetap memaksakan diri untuk mengikuti Bimtek meski anggaran perjalanan dinas telah habis.

Spekulasi berkembang bahwa keberangkatan oknum Camat Tabir Barat lebih berorientasi pada kepentingan pribadi daripada peningkatan kapasitas profesional. Bahkan, beberapa sumber mengindikasikan bahwa kegiatan Bimtek ini disinyalir digunakan oleh camat untuk kepentingan pribadi. Informasi yang diterima oleh Intelejennews.com menyebutkan bahwa pembiayaan keberangkatan camat tersebut diduga berasal dari pungutan liar yang dikenakan kepada seluruh kepala desa se-Tabir Barat, dengan besaran mencapai sekitar Rp 800 ribu per desa.

Kondisi ini menimbulkan keberatan dari beberapa kepala desa yang memilih untuk tidak mengikuti kegiatan Bimtek tersebut. Selain itu, ketidakhadiran pendamping dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam Bimtek juga menjadi sorotan. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Seharusnya ada pendampingan dari dinas teknis, seperti Dinas PMD, karena secara teknis Bimtek ini berada di bawah kewenangan dinas tersebut.”

Para kepala desa mengkhawatirkan bahwa tanpa pengawasan dari dinas terkait, mereka bisa terjebak dalam masalah hukum terkait penggunaan anggaran. Keberangkatan dalam kondisi seperti ini dianggap berisiko dan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari.

Hingga saat ini, oknum Camat Tabir Barat belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang ini. Masyarakat serta para kepala desa berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Tabir Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *