Motor Dinas Desa Air Liki Dilindas Excavator Penambang PETI, Kasus Masih Jadi Perbincangan

Merangin, Jambi – IntelejenNews.com-

Kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin kembali mencuat setelah sebuah excavator yang digunakan untuk penambangan ilegal melindas motor dinas milik desa. Kejadian ini sempat mereda, namun kini kembali viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga setempat.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut telah dimusyawarahkan oleh pihak desa dan pemilik alat berat, dengan hasil kesepakatan berupa denda sebesar 100 juta rupiah. Namun, hingga kini belum jelas bagaimana uang denda tersebut digunakan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemilik alat berat telah membayar denda tersebut, namun penggunaannya belum terlihat, terutama untuk mengganti motor dinas yang hancur.

“Seharusnya uang denda itu digunakan untuk membeli motor dinas baru agar dapat digunakan kembali untuk kepentingan desa,” ungkap salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Kronologi Kejadian

Kasus ini terjadi di daerah hulu Sungai Batang Tabir, tepatnya di Desa Air Liki. Insiden tersebut bermula ketika motor dinas desa yang sedang diparkir di area semak-semak hilang setelah penggunanya bermaksud untuk mengambilnya kembali. Warga setempat mencurigai excavator yang baru saja melewati area tersebut sebagai penyebab hilangnya motor. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa motor dinas tersebut memang dilindas dan dikubur oleh sopir excavator di area penambangan ilegal.

Akibat ulah sopir excavator yang dianggap tidak bertanggung jawab, warga kemudian menuntut pemilik alat berat untuk membayar denda sebesar 100 juta rupiah. Pemilik excavator dikabarkan berasal dari Kabupaten Sarolangun.

Tidak Jelasnya Penggunaan Denda

Sampai berita ini diturunkan, tim belum berhasil menghubungi Kepala Desa Air Liki untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Kendala sinyal menjadi salah satu alasan sulitnya komunikasi dengan pihak desa.

Kasus ini kembali menjadi sorotan warga, yang berharap uang denda dapat segera digunakan untuk kepentingan desa, terutama pengadaan motor dinas yang baru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *