MERANGIN, JAMBI – INTELEJENNEWS.COM – Viral di media sosial, Hendi Tekun diduga terlibat dalam penyogokan kepada Kasi SD Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin demi mendapatkan proyek tender. Dugaan ini terkait dengan peristiwa yang terjadi pada tahun 2024 saat Mukti Said menjabat sebagai PJ Bupati Merangin.
Informasi ini mencuat setelah media online **informasikita.com** melaporkan bahwa Hendi Tekun secara terang-terangan diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan memberikan suap kepada Kasi SD untuk memenangkan proyek bernilai lebih dari 2 miliar.
Namun, meskipun sudah melakukan penyogokan, proyek tender yang diincar Hendi Tekun tidak berhasil ia dapatkan. Frustrasi dengan kegagalan tersebut, Hendi Tekun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Merangin.
Kasi SD, yang diidentifikasi sebagai Epi, dilaporkan merasa terjebak dalam situasi yang penuh tekanan sehingga terpaksa menerima uang suap dari Hendi Tekun.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak Hendi Tekun maupun Epi selaku terlapor. Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Siepronhadi






