Merangin, IntelejenNews.com –
Masyarakat Kabupaten Merangin mendesak Kejaksaan Negeri Merangin untuk segera memproses dan menangkap pengusaha Hendri alias Tekun terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan mbiler di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin yang menjadi viral dalam satu hari terakhir. Praktik sogok-menyogok demi mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di pemerintahan adalah tindakan yang melawan hukum, dan oleh karenanya, Kejaksaan Negeri Merangin diharapkan bertindak cepat menangani kasus ini, Selasa (24/09/2024).
Suap yang diduga dilakukan Hendri Tekun ini bertujuan untuk memenangkan proyek pengadaan mbiler dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
Berdasarkan informasi yang beredar, termasuk sebuah foto yang digunakan sebagai sampul pemberitaan media online, Hendri Tekun terlihat menyerahkan uang sebesar kurang lebih Rp 100 juta. Dalam foto tersebut, uang terlihat di atas meja, sementara Hendri bersalaman dengan seseorang yang diduga sebagai salah satu pejabat di Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
Menurut pemberitaan yang diterbitkan oleh media online *informasikita.com*, proyek tersebut diduga ditawarkan kepada Hendri Tekun oleh seseorang bernama Alpon. Dengan adanya bukti-bukti, termasuk foto penyerahan uang, masyarakat Merangin mendesak Kejaksaan Negeri Merangin untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap ini.
Kasus ini menguatkan desas-desus tentang adanya praktik jual beli proyek di Kabupaten Merangin. Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Merangin bertindak tegas agar kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut meningkat, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat luas.
Kejaksaan Negeri Merangin tidak boleh ragu dalam menangani kasus ini, karena suap yang dilakukan terhadap penyelenggara negara dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari pengadaan barang dan jasa adalah pelanggaran hukum yang serius. Masyarakat berharap Kejaksaan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pengusaha yang diduga menyuap demi mendapatkan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
Siepronhadi






