Merangin, Jambi – IntelejenNews.com –
Pengerjaan proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di MAN 1 Merangin, Kecamatan Bangko, Jambi, menuai sorotan. Kontraktor pelaksana proyek terkesan bungkam dan tidak merespons keluhan warga serta pengamat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media, proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Tim investigasi menemukan bahwa pondasi bangunan dibangun menggunakan batu bata, bukan batu kali atau batu pecahan yang seharusnya digunakan. Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait ketahanan bangunan, yang dianggap rawan rusak dalam jangka waktu dekat.
Proyek Bernilai Rp 2,7 Miliar
Berdasarkan papan proyek, pembangunan gedung ruang kelas baru ini didanai oleh Kementerian Agama Provinsi Jambi, dengan anggaran Rp 2.763.211.510. Proyek ini dikerjakan oleh CV Geria Citra Mandiri dengan konsultan PT Archipta Consulindo, dan memiliki masa pengerjaan 150 hari kalender.
Kontraktor Sulit Dihubungi
Selain adanya dugaan ketidaksesuaian standar pengerjaan, kontraktor pelaksana dinilai sulit dihubungi. Upaya komunikasi baik secara langsung maupun melalui telepon tidak mendapat tanggapan, memperkuat kecurigaan warga tentang lemahnya pengawasan dalam proyek ini.
Harapan Warga untuk Tindakan Tegas
Warga berharap Kementerian Agama Provinsi Jambi dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang diduga mengerjakan proyek secara asal-asalan. Mereka juga menginginkan pengawasan yang lebih ketat dari konsultan proyek untuk memastikan kualitas sesuai spesifikasi.
“Kami berharap kontraktor nakal seperti ini diberi sanksi tegas, agar dana negara tidak dirugikan,” ujar salah satu warga. Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini.
Siepronhadi






