Camat Tabir Ulu Bungkam Soal Jalan Rusak Akibat PETI di Desa Rantau Ngarau

INTELEJENNEWS.COM –

Merangin, Jambi (IntelejenNews.com) – Kerusakan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, yang diakibatkan oleh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), memunculkan keresahan warga. Aktivitas ilegal tersebut diketahui dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis excavator oleh seorang warga Desa Muara Jernih, yang diduga pemilik aktivitas tersebut. Bahkan, pemilik excavator dilaporkan menantang Aparat Penegak Hukum (APH) usai operasi penambangan dilakukan.

Bacaan Lainnya

Saat dihubungi melalui WhatsApp terkait kerusakan jalan akibat ulah PETI, Camat Tabir Ulu, Maspuatun, memilih bungkam dan enggan memberikan jawaban. Warga Desa Rantau Ngarau menilai sikap tersebut sebagai bentuk kelalaian, mengingat seharusnya camat memiliki wewenang untuk mengawasi seluruh desa di wilayahnya, termasuk memberikan teguran kepada kepala desa yang berada di bawah jajarannya.

“Jalan yang rusak itu merupakan aset desa. Sebagai camat, Maspuatun seharusnya bertindak tegas dan tidak hanya diam seolah-olah masalah ini biasa saja,” ujar salah satu warga setempat dengan tegas.

Masyarakat Desa Rantau Ngarau juga mendesak APH, khususnya Kapolres Merangin, Kapolda Jambi, dan Dinas Lingkungan Hidup (LH), untuk segera menangkap pelaku PETI yang merusak ekosistem lingkungan. Mereka khawatir, jika tidak segera ditindak, aktivitas PETI ini akan memperparah kerusakan lingkungan dan memicu bencana alam di masa mendatang.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai kerusakan jalan usaha tani dan kerusakan aset desa yang disebabkan oleh aktivitas ilegal tersebut.

(Siepronhadi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *