Intelejennews.com –
Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial AT dari Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, diduga terlibat dalam penggelapan dana penggantian motor dinas yang dihancurkan oleh alat berat excavator di lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) milik seseorang dari Sarolangun. Dugaan ini mencuat setelah oknum Kades tersebut dikabarkan telah menerima uang penggantian motor dinas sebesar Rp100 juta dari pemilik alat berat, namun tidak pernah menyampaikan penggunaan dana tersebut kepada masyarakat.
Kasus ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat Desa Air Liki, mengingat motor dinas tersebut seakan-akan hilang tanpa jejak setelah kejadian itu. Hingga kini, tidak ada musyawarah atau penjelasan resmi terkait penggantian motor dinas kepada warga setempat.
“Kami, masyarakat Air Liki, mempertanyakan ke mana uang penggantian motor dinas tersebut. Motor itu sudah hilang entah ke mana, dan penggantian uangnya juga tidak pernah dijelaskan kepada kami,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi oleh media Brito Rakyat.
Motor dinas tersebut diketahui rusak akibat tergiling alat berat excavator saat berada di lokasi aktivitas PETI di Desa Air Liki. Menurut informasi yang beredar di masyarakat, motor tersebut telah digantikan dengan uang sebesar Rp100 juta, namun masyarakat bingung karena tidak ada kejelasan terkait penggunaan uang tersebut.
Warga mendesak tim audit dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus ini. “Seharusnya, ada musyawarah dan transparansi mengenai uang penggantian motor dinas itu. Namun hingga kini, kami tidak tahu apa yang terjadi,” tegas sumber tersebut.
Ketika media mencoba mengonfirmasi kebenaran kejadian ini kepada Kades AT, oknum tersebut diduga bersikap seolah-olah tidak bersalah dan malah membalikkan fakta untuk menutupi kesalahan yang diduga telah dilakukan. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi pasti mengenai keberadaan uang penggantian tersebut.
Masyarakat setempat berharap aparat terkait segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan kejelasan atas dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Kades AT.
Siepronhadi






