Pemkab Pringsewu Terbaik Kedua Digitalisasi Arsip se-Provinsi Lampung

INTELEJENNEWS.COM,Pringsewu — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, meraih peringkat terbaik kedua se-Provinsi Lampung untuk tingkat digitalisasi arsip dengan nilai 65,36 atau kategori baik, serta terbaik kedua dari 15 kabupaten/kota untuk hasil pengawasan kearsipan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia pada tahun 2023.

Hal itu dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) kepada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu di Aula Utama Pemkab setempat, Selasa (8/10/2024).

Menurut Sekkab, arsip yang ada di lingkup pemerintahan berperan penting sebagai kumpulan yang berisikan informasi hasil kegiatan suatu organisasi pemerintahan, yang di dalamnya mencerminkan berbagai data dan keterangan mengenai pelaksanaan informasi penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu sekaligus sebagai bukti autentik tentang keberhasilan maupun kegagalan suatu pemerintahan di masanya, yang harus disusun secara terperinci dan hati-hati.

Untuk itu, Sekkab mengaku diperlukan penyelenggaraan manajemen kearsipan yang solid dan bertanggung jawab serta sejalan dengan prinsip efektif dan efisien.

“Ini tidak akan terwujud tanpa dukungan perangkat daerah, agar secara sadar dapat memanfaatkan aplikasi Srikandi dalam proses pembuatan surat-menyurat dan dokumen resmi pemerintahan di masing-masing- masing-masing perangkat daerahnya,” ujar Sekkab.

Heri Iswahyudi juga menyampaikan pesan kepada perangkat daerah, agar hasil audit kearsipan yang disampaikan dapat menjadi koreksi bersama dan menambah kepedulian, serta keseriusan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan yang lebih baik.

“Semoga dengan sinergitas dan komitmen kita semua, Kabupaten Pringsewu akan semakin baik lagi dalam pelaksanaan kearsipan di tahun ini dan di masa mendatang,” harap Heri Iswahyudi

Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu Hipni mengatakan, jumlah objek pengawasan kearsipan internal di Kabupaten Pringsewu ada 37 perangkat daerah yang terdiri dari 37 Unit Kearsipan (UK), yaitu Sekretariat Daerah, DPRD, Inspektorat, Badan, Dinas dan Kecamatan. Serta 47 Unit Pengolah Arsip, yaitu Bidang pada Dinas, Badan, dan Bagian pada Sekretariat yang menjadi sampel dalam pengawasan.

Jurnalis : woko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *