MERANGIN, JAMBI – INTELIJENNEWS.COM — Dugaan penyalahgunaan dana kegiatan DPRD Kabupaten Merangin yang belum dapat dipertanggungjawabkan menjadi topik perbincangan hangat di kalangan anggota DPRD Merangin. Isu ini mencuat pasca penyerahan jabatan dari sekretaris DPRD yang lama kepada sekretaris yang baru, dengan Herman Effendi menjabat sebagai Ketua DPRD dan Zaidan Ismail sebagai Wakil Ketua DPRD pada saat itu.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, sejumlah dana sebesar Rp 1,9 miliar tidak memiliki Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap terkait penggunaannya. Sumber tersebut menyebutkan bahwa dana tersebut telah digunakan oleh Herman Effendi dan Zaidan Ismail dengan jumlah yang bervariasi. Sekitar Rp 1,4 miliar dikabarkan sudah terpakai oleh mereka, sedangkan sisanya masih berada di tangan bendahara lama.
Saat dikonfirmasi, Herman Effendi membantah penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Ia menyatakan, “Saya tidak mengambil uang tersebut, hanya meminjam sebesar Rp 350 juta.” Namun, Zaidan Ismail, yang saat ini sudah tidak aktif di DPRD Kabupaten Merangin, belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini, yang menambah spekulasi di masyarakat Merangin.
Masyarakat berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH), seperti kepolisian dan kejaksaan negeri Merangin, segera melakukan penyelidikan terhadap sekretaris dan bendahara DPRD Merangin. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada kejelasan terkait dugaan ini dari pihak yang bersangkutan.
Reporter: Siepronhadi






