MERANGIN, JAMBI – INTELIJENNEWS.COM — Polres Merangin terus melakukan operasi penindakan terhadap pelaku judi online sebagai bentuk dukungan terhadap program 100 hari kerja Presiden dan Wakil Presiden RI. Terbaru, dua orang terduga pelaku judi online berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Merangin, menjadikan total sembilan pelaku yang telah ditangkap.
Kapolres Merangin bersama jajarannya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online, baik dalam bentuk togel maupun permainan chip seperti di aplikasi Higgs Domino. “Kami mengingatkan masyarakat bahwa judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak buruk bagi generasi muda,” ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 4 November 2024 di Aula Gedung Polres Merangin.
Kronologis Penangkapan
Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal 1 Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, tentang aktivitas jual beli chip judi online Higgs Domino di konter REFF STORE. Salah satu terduga pelaku, berinisial R, diketahui telah melakukan aktivitas jual beli chip tersebut selama satu tahun.
Kapolres Merangin menegaskan dalam konferensi pers bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku judi online. “Kami akan bertindak tegas dan tidak memberi toleransi kepada pelaku judi online. Jika terbukti, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dasar Hukum
Penindakan terhadap pelaku judi online ini didasarkan pada Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang larangan penggunaan media elektronik untuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian. Pasal 27 ayat (2) UU ITE menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi yang memiliki muatan perjudian dapat dikenakan sanksi pidana hingga 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.
Masyarakat Merangin diminta untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberantas praktik judi online di daerah tersebut demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, terutama untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif judi.
Reporter: Siepronhadi






