Kades Desa Durian Rambun Bantah Terkait Dugaan Mengajak Warga Ikut Coblos Paslon 02 Di Pilkada Merangin

 

MERANGIN JAMBI INTELEJENNEWS.COM-Denga Heboh Nya Dugaan Kepala Desa Durian Rambun Mobilisasi Untuk Coblos Paslon 02 Di Pilkada Merangin 2024 Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin.

Bacaan Lainnya

Sementara itu kepala desa Durian Rambun inisial AT (abton) bantah dan tantang awak media jika tekait dugaan tersebut ada buktiknya tidak apa apa juga pada saat membalas pesan singkat media ini.

Selaku aparatur negara harus netralitas didalam pemilihan kepala daerah ( pilkada THN 2024) berdasarkan UU pemilu no 7 THN 2017 terutama pasal yang menjelaskan 280 ayat 2 menyebutkan bahwa pelaksanaan dan / atau Tim kampanyenya pemilu dilarang mengikut sertakan kepala desa.perangkat.desa dan anggota dan badan pemerasakatan desa ( BPD) tentang netralitas.

Dengan adanya dugaan ini dapat di simpulkan dan bagi kepala desa yang terlibat segar di beri sangsi sesuai per UU.

Siepronhadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *