MERANGIN, JAMBI (INTELIJENNEWS.COM) Warga Desa Nibung, Kecamatan Batang Mesumai, Kabupaten Merangin, dihebohkan dengan dugaan kasus kekerasan seksual sesama jenis yang menimpa seorang anak di bawah umur.
Menurut keterangan ADR, ibu dari korban, ia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin pada 28 Januari 2025. Dugaan kekerasan seksual itu dialami oleh anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Kronologi Kejadian
ADR menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Minggu, 26 Januari 2025. Saat itu, seorang kerabat bernama TN menghubungi dirinya dan memberikan informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku berinisial B. Setelah menerima kabar tersebut, ADR menanyakan langsung kepada anaknya, FRK. Awalnya, FRK tidak mengakui kejadian itu, namun setelah didesak, akhirnya ia mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan seksual oleh B.
Permohonan Keadilan
ADR berharap pihak Polres Merangin segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan adil. Ia juga menambahkan bahwa peristiwa ini telah berdampak serius pada kondisi mental anaknya. “Saya berharap keadilan ditegakkan, karena akibat perbuatan tersebut, mental anak saya terganggu,” ujar ADR.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Reporter: Siepronhadi






