Merangin, Jambi – Aktivitas pelansiran bahan bakar bersubsidi di SPBU 24.373.57 Kotorayo, Desa Kotorayo, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Merangin, diduga berlangsung tanpa kendala meski bertentangan dengan aturan Pertamina.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pelansir solar subsidi beroperasi dengan bebas tanpa adanya tindakan dari pihak berwenang. Keberadaan mereka terlihat mencolok, seolah-olah tanpa rasa takut terhadap hukum.
Saat dikonfirmasi, petugas SPBU menanggapi dengan nada tinggi ketika ditanya soal pengawasan dan keberadaan manajer. “Manajer masih di luar, tidak ada di sini,” ujarnya singkat tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Aktivitas pelansiran bahan bakar bersubsidi ini dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat umum yang berhak mendapatkan BBM dengan harga subsidi. Diharapkan ada tindakan tegas dari pihak berwenang serta Pertamina untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.
(Siepronhadi – Tim Liputan)






