INTELEJENNEWS.COM –
MERANGIN, JAMBI – Sat Reskrim Polres Merangin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Merangin dan menemukan produk Minyakita yang tidak sesuai takaran.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan beberapa produk Minyakita yang beratnya kurang dari 1 kg. “Kami menemukan adanya produk yang tidak sesuai takaran, bahkan beratnya kurang dari standar 1 kg,” ujar pihak Sat Reskrim Polres Merangin kepada media.
Menanggapi temuan ini, Kapolres Merangin melalui Sat Reskrim menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk Minyakita. “Kami mengimbau masyarakat Merangin untuk lebih teliti dalam membeli produk, khususnya minyak goreng bersubsidi, guna menghindari kerugian,” tegasnya.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan guna memastikan produk-produk yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Siepronhadi





