INDRAMAYU,- Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Bhabinkamtibmas Polsek Krangkeng Aipda Demi Sentosa melaksanakan kegiatan tatap muka dan silaturahmi melalui pendekatan cooling system di Desa Srengseng Baru, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Senin pagi (27/4/2026)
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini difokuskan pada kunjungan silaturahmi ke kantor desa binaan.
Dalam kunjungan ini, Aipda Demi Sentosa berinteraksi langsung dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat untuk mempererat sinergitas antara institusi kepolisian dengan warga masyarakat.
Sinergi ini dianggap penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif di tengah masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna, menjelaskan kegiatan sambang warga ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan nyaman.
Personel kepolisian memberikan imbauan agar masyarakat turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Selain imbauan keamanan, Aipda Demi Sentosa juga menegaskan komitmen Polri dalam memberikan pendampingan bagi masyarakat.
Petugas membuka ruang layanan problem solving bagi warga yang sedang menghadapi permasalahan, sehingga setiap kendala yang muncul dapat segera dimediasi dan diselesaikan dengan bantuan pihak kepolisian sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas yang rutin turun ke desa, diharapkan tercipta hubungan harmonis antara Polri dan warga.
“Dengan komunikasi yang terbuka dan sinergi yang terus dipupuk, wilayah Desa binaan diharapkan tetap terjaga dalam kondisi yang aman, sejuk, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno




