INDRAMAYU, – Kepolisian Sektor (Polsek) Balongan Polres Indramayu Polda Jabar terus mengintensifkan upaya pendekatan persuasif kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi tatap muka yang dilakukan langsung oleh Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi SH., MH., di Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, sekaligus memperkuat sinergitas antara kepolisian dan warga setempat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi menjelaskan silaturahmi ini bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif membantu Polri dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Polri. Peran aktif warga sangat dibutuhkan agar wilayah hukum Polsek Balongan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Dedi Wahyudi.
Dalam pertemuan santai tersebut, Kapolsek menekankan pentingnya komunikasi dua arah.
Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka.
Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis antara kepolisian dan warga, diharapkan segala bentuk potensi kerawanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
“Harapan kami, melalui silaturahmi yang konsisten seperti ini, kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan akan semakin meningkat,” tambah Kapolsek.
Kapolsek Balongan AKP Dedi berkomitmen untuk terus melaksanakan agenda serupa secara rutin di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Balongan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno





