INDRAMAYU – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Kroya Polres Indramayu Polda Jabar terus mengintensifkan kegiatan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Rabu malam (29/4/2026)
Kegiatan rutin ini difokuskan pada jam-jam rawan tindak kejahatan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap terkendali, terutama saat sebagian besar masyarakat sedang beristirahat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri, menjelaskan sasaran utama patroli ini adalah pencegahan terhadap tindak pidana C3, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) serta Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Selain antisipasi kejahatan konvensional, petugas di lapangan juga melakukan penyisiran untuk mencegah adanya aksi tawuran antar remaja maupun aktivitas geng motor yang meresahkan warga.
IPTU Khaerudin Zuhri menegaskan patroli dilakukan secara rutin dengan menyambangi pemukiman warga, obyek vital, serta jalur-jalur sepi yang dianggap rawan.
“Patroli ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan jaminan keamanan. Kami bergerak secara mobile di waktu dan lokasi yang dianggap rawan berdasarkan pemetaan wilayah. Tujuannya adalah mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan sehingga niat dan kesempatan mereka dapat kita hilangkan,” tegas IPTU Khaerudin Zuhri.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Polsek Kroya juga memberikan imbauan kepada warga yang masih beraktivitas di malam hari agar senantiasa waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian melalui call center 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek berharap dengan kegiatan patroli rutin ini, wilayah hukum Polsek Kroya selalu aman dan kondusif, tutup IPTU Khaerudin Zuhri.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno






